Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan & Kelurahan.
download onGoogle play
Cukup gunakan NIK kota Jambi untuk mennggunakan layanan sipaten.
Lengkapi semua persyaratan sesuai dengan layanan yang diajukan.
Permohonan akan diverifikasi oleh admin instansi terkait.
Permohonan selesai bisa segera di serahkan ke warga pemohon.